Seminar APPIHI: Menyongsong Perdagangan Internasional yang Berkeadilan di Era Liberalisasi

Semarang - Pada tanggal 3 Oktober 2024, Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI) menyelenggarakan seminar bertajuk "Konsepsi Fair Trade: Pergeseran Paradigma dalam Era Liberalisasi Perdagangan Internasional" yang disampaikan oleh Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. Seminar yang berlangsung melalui platform Zoom ini dihadiri oleh para akademisi, praktisi hukum, dan pemerhati perdagangan internasional.

Dalam paparannya, Prof. Ariawan menjelaskan tentang dampak globalisasi dan perdagangan bebas terhadap rezim perdagangan internasional, khususnya bagi Indonesia. Beliau menguraikan bagaimana fenomena perdagangan bebas sering kali menempatkan negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dalam posisi yang kurang menguntungkan. Salah satu tantangan besar yang dihadapi adalah praktik dumping dan hambatan perdagangan non-tarif, seperti regulasi European Union Deforestation Regulation (EUDR), yang merugikan produsen lokal dan menghambat ekspor kelapa sawit Indonesia.

Prof. Ariawan juga membahas pentingnya kebijakan perdagangan internasional yang berkeadilan (fair trade), di mana negara-negara maju, berkembang, dan negara dengan ekonomi terbelakang harus berada dalam posisi yang seimbang. Konsep fair trade ini, sebagaimana dijelaskan melalui teori keadilan John Rawls dan konsep Just Trade Theory oleh Frank J. Garcia, menekankan perlunya memperhatikan kesetaraan hak moral dan perlindungan hak asasi manusia dalam perdagangan internasional.

Beliau menekankan bahwa untuk mencapai titik keseimbangan (equilibrium) dalam perdagangan internasional, Indonesia perlu mendorong kebijakan yang lebih adil, melindungi industri lokal, dan memberikan kesempatan bagi negara-negara dengan ekonomi terbelakang untuk mendapatkan manfaat dari perdagangan internasional.

Seminar ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana Indonesia dapat berperan aktif dalam mengadvokasi kebijakan perdagangan yang lebih berkeadilan di tengah persaingan global yang semakin ketat. Selain itu, Prof. Ariawan juga mengusulkan langkah-langkah praktis yang dapat diambil oleh pemerintah, termasuk mempercepat aksesi Indonesia ke dalam Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) serta memaksimalkan hilirisasi dan integrasi produk industri dalam negeri?.