ASOSIASI PENELITI DAN PENGAJAR ILMU HUKUM INDONESIA. APPIHI.
ADMNILAM. 2025-02-27 11:22:09
Semarang, 27 Februari 2025 – Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI) kembali menggelar Webinar Nasional Series-2 dengan tema "Konflik BPJS dalam Bayang-Bayang Hukum Antara Malpraktik Medis, Sengketa, dan Jerat Hukum dalam Layanan Kesehatan". Acara ini membahas kompleksitas hukum yang mengiringi sistem layanan kesehatan di Indonesia, khususnya dalam hubungan antara penyedia layanan kesehatan, pasien, dan regulasi hukum yang berlaku.
Acara ini diawali dengan sambutan oleh Ketua Umum APPIHI, Rengga Kusuma Putra, S.H., M.H., M.M., yang menekankan pentingnya memahami aspek hukum dalam sistem BPJS. Prof. Dr. Yasminrah Mandasari Saragih, S.H., M.H., sebagai keynote speaker, menguraikan bagaimana konflik BPJS kerap kali berada dalam bayang-bayang hukum, yang melibatkan berbagai aspek seperti malpraktik medis, sengketa layanan, dan jerat hukum yang mengikat tenaga medis serta rumah sakit.
Dr. dr. Beni Satria, M.Kes., S.H., M.H., C.P.Med.Kes., C.P.Arb., dari Ikatan Dokter Indonesia, membahas dilema rumah sakit yang berada di antara misi sosial, regulasi yang ketat, serta ancaman hukum yang muncul akibat tuntutan pasien dan kebijakan BPJS yang dinilai kurang fleksibel. Sementara itu, Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., dari Universitas Komputer Indonesia, mengulas aspek hukum dalam sengketa layanan BPJS Kesehatan, menyoroti bagaimana peraturan yang ada dapat menjadi pedang bermata dua bagi penyedia layanan kesehatan dan pasien.
Dr. Ady Purwoto, S.Kep., Ners., M.Kep., S.H., M.H., dari Universitas Ibn Khaldun Bogor, mengkaji dinamika BPJS Kesehatan dalam konteks hukum, termasuk perbedaan antara malpraktik, kelalaian medis, dan fraud dalam pelayanan kesehatan. Ia menjelaskan bahwa banyak kasus sengketa terjadi akibat kurangnya pemahaman hukum oleh tenaga medis dan pasien. Sementara itu, Dr. dr. Gregorius Yoga Panji Asmara, S.H., M.H., dari Universitas Katolik Soegijapranata, mengulas pertanggungjawaban kendali mutu dan kendali biaya dalam pelayanan kesehatan, serta bagaimana kebijakan ini berdampak terhadap tenaga medis dan rumah sakit dalam memberikan layanan yang optimal.
Diskusi dalam webinar ini dipandu oleh Dr. Sitta Saraya, S.H., M.H., dari Universitas Selamat Sri, yang juga bertindak sebagai moderator dan master of ceremony. Webinar ini memberikan ruang bagi para peserta untuk berinteraksi langsung dengan narasumber serta mendapatkan wawasan mendalam tentang berbagai permasalahan hukum yang dihadapi oleh tenaga medis, rumah sakit, dan pasien dalam sistem BPJS.
Sebagai salah satu rangkaian kegiatan ilmiah APPIHI, webinar ini berhasil menarik perhatian para akademisi, praktisi hukum, tenaga medis, serta mahasiswa hukum dan kedokteran dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Melalui diskusi yang komprehensif, diharapkan webinar ini dapat berkontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih adil dan berkepastian hukum dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia.
ADMNILAM. 2025-02-27 11:22:09
ADMNILAM. 2025-01-30 11:22:55
ADMNILAM. 2024-10-03 13:52:51
ADMNILAM. 2024-10-03 11:55:56
ADMNILAM. 2024-10-03 11:25:30
ADMNILAM. 2024-10-03 11:14:02