Seminar APPIHI: Masa Depan Badan Regulasi Nasional dalam Pengembangan Kebijakan Publik

Semarang - Pada tanggal 2 Oktober 2024, Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI) menyelenggarakan seminar nasional dengan tema “Masa Depan Badan Regulasi Nasional dalam Harmonisasi Kebijakan Publik dan Pengembangan Pembangunan Nasional”. Seminar ini diadakan secara daring melalui platform Zoom dan menampilkan Dr. Cyntia Hadita, S.H., M.H., dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, sebagai pembicara utama.

Dalam presentasinya, Dr. Cyntia Hadita memaparkan urgensi pembentukan Badan Regulasi Nasional (BRN), yang telah menjadi salah satu janji politik dari Presiden Joko Widodo pada kampanye Pemilu 2019 dan akan dilanjutkan oleh pemerintah dalam Pemilu 2024. BRN diharapkan mampu mengharmonisasi berbagai regulasi hukum dan kebijakan di tingkat pusat dan daerah untuk menciptakan sinergi yang lebih baik dalam pelaksanaan pembangunan nasional.

Dr. Cyntia menjelaskan filosofi pembentukan BRN, yang bertujuan memperbaiki tata kelola perundang-undangan di Indonesia. Lembaga ini idealnya bersifat independen, netral, transparan, dan akuntabel, dengan fokus pada pengambilan keputusan yang melibatkan profesional hukum yang kompeten. Menurutnya, kolaborasi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan BRN akan diperlukan untuk menciptakan regulasi yang efektif dan menghindari tumpang tindih kewenangan antara lembaga pemerintah.

Salah satu tantangan utama yang diidentifikasi adalah tumpang tindih regulasi antara sektor-sektor pemerintahan, yang mengakibatkan inefisiensi dalam pelaksanaan kebijakan. Harmonisasi regulasi lintas sektor serta evaluasi berkala atas regulasi dianggap penting untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Seminar ini mendapat perhatian luas dari para peserta, yang meliputi akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan lembaga pemerintah. Dengan adanya BRN, diharapkan akan tercipta perbaikan dalam tata kelola regulasi, sehingga mendukung pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan perubahan dinamika sosial dan ekonomi?.