ASOSIASI PENELITI DAN PENGAJAR ILMU HUKUM INDONESIA. APPIHI.

Get all details

Seminar Nasional APPIHI 2024: Rekonstruksi Sanksi Pidana terhadap Penyalahgunaan Kewenangan Penyelenggara Negara dalam Tindak Pidana Korupsi

APPIHI
Oct 02

Seminar Nasional APPIHI 2024: Rekonstruksi Sanksi Pidana terhadap Penyalahgunaan Kewenangan Penyelenggara Negara dalam Tindak Pidana Korupsi

ADMNILAM. 2024-10-02 08:50:08


Semarang - Pada tanggal 2 Oktober 2024, Asosiasi Peneliti dan Pengajar Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI) menggelar sesi seminar yang menarik, menghadirkan Prof. Dr. Yasmirah Mandasari Saragih, S.H., M.H. sebagai pemateri utama. Dalam kesempatan ini, beliau memaparkan topik yang relevan dengan dinamika penegakan hukum di Indonesia, yaitu “Rekonstruksi Sanksi Pidana terhadap Penyalahgunaan Kewenangan Penyelenggara Negara dalam Tindak Pidana Korupsi.”

Prof. Yasmirah menyoroti pentingnya pembaharuan dalam sanksi pidana bagi pelaku tindak pidana korupsi, terutama mereka yang merupakan penyelenggara negara. Menurutnya, sanksi yang ada saat ini belum mampu memberikan efek jera yang memadai. Dalam paparan tersebut, beliau menjelaskan bahwa rekonstruksi sanksi pidana perlu mempertimbangkan tiga aspek utama: peningkatan akuntabilitas publik, transparansi proses hukum, serta penguatan institusi penegak hukum.

Lebih lanjut, Prof. Yasmirah juga mengemukakan bahwa korupsi oleh penyelenggara negara memiliki dampak yang lebih luas terhadap kepercayaan publik, karena melibatkan penyalahgunaan kewenangan yang seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar sanksi pidana bagi para pelaku korupsi ini diperberat, tidak hanya berupa pidana penjara, tetapi juga denda yang lebih tinggi serta pengembalian kerugian negara dalam jumlah yang lebih signifikan.

Sesi ini dihadiri oleh ratusan peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa hukum, serta praktisi hukum yang turut aktif dalam sesi diskusi. Prof. Yasmirah berharap, dengan adanya rekonstruksi sanksi pidana ini, tindak pidana korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat negara, dapat diminimalisir dan kepercayaan masyarakat terhadap hukum dapat ditingkatkan.

Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian acara Konferensi Nasional Asosiasi Pengajar & Peneliti Ilmu Hukum Indonesia (APPIHI) yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 2-3 Oktober 2024, melalui Zoom meeting.


Share:
ADMNILAM. 2024-10-02 08:50:08



  • ASOSIASI PENELITI DAN PENGAJAR ILMU HUKUM INDONESIA
  • Phone Number
    082136969859
  • Email Address
    [email protected]
  • Street Address
    Iser, RT. 002, RW. 003, Kel. Iser, Kec. Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, Indonesia 52362
  • Website URL
    https://appihi.or.id/